retroaktif

re.tro.ak.tif
Adjektiva (kata sifat) Istilah hukum bersifat berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya

samping perkara

Istilah hukum kewenangan jaksa agung untuk tidak menuntut pelaku tindak pidana berdasarkan kepentingan umum

sanksi

sank.si
Nomina (kata benda)
(1) tanggungan (tindakan, hukuman, dan sebagainya) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan 1022 undang-undang (anggaran dasar, perkumpulan dan sebagainya) : dalam aturan tata tertib harus ditegaskan apa sanksi nya kalau ada anggota yang melanggar aturan-aturan itu;
(2) tindakan (mengenai perekonomian dan sebagainya) sebagai hukuman kepada suatu negara: Dewan Keamanan PBB mengadakan sanksi terhadap negara yang menyerang negara lain;
(3) Istilah hukum (a) imbalan negatif, berupa pembebanan atau penderitaan yang ditentukan dalam hukum; (b) imbalan positif, yang berupa hadiah atau anugerah yang ditentukan dalam hukum

seleksi menyempit

Istilah hukum seleksi dalam satu keluarga atau keturunan melalui persaingan dan kerja sama untuk meningkatkan kemantapan lingkungan

sidang pengadilan

Istilah hukum proses memeriksa dan mengadili perkara pidana di dalam ruang sidang pengadilan di bawah pimpinan hakim tunggal atau majelis hakim

sidik jari

Istilah hukum
(1) penyelidikan bekas jari untuk mengetahui dan membeda-bedakan orang (dengan meneliti garis-garis rekaman ujung jari);
(2) rekaman jari; cap jempol: sidik jari jari manusia tidak ada yang sama

somasi

so.ma.si
Nomina (kata benda) Istilah hukum teguran untuk membayar dan sebagainya

subsider

sub.si.der
Adjektiva (kata sifat) Istilah hukum sebagai pengganti apabila hal pokok tidak terjadi (seperti hukuman kurungan sebagai pengganti hukuman denda apabila terhukum tidak membayarnya)

tagih

ta.gih
Verba (kata kerja) , me.na.gih v
(1) meminta (memperingatkan, mendesak) supaya membayar (utang, pajak, iuran, dan sebagainya) : belum tanggal satu ia sudah tagih uang langganan koran;
(2) menuntut atau menggugat supaya melaksanakan janji (pernyataan dan sebagainya) : kami tagih janji Ayah untuk pergi sekeluarga ke Taman Mini Indonesia Indah;
(3) Istilah hukum objek hukum yang harus diterima kreditor dari debitur

tanah negeri

Istilah hukum tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat hukum adat