Arti kata samping perkara menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari samping perkara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari samping perkara adalah:

Istilah hukum kewenangan jaksa agung untuk tidak menuntut pelaku tindak pidana berdasarkan kepentingan umum



Kategori:
Bidang Ilmu:

Kata lain yang mirip dengan samping perkara adalah: