Apakah Anda sedang mencari makna dari tanah negeri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari tanah negeri adalah:
Istilah hukum tanah yang dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat hukum adat
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Hukum
Kata lain yang mirip dengan tanah negeri adalah: