Apakah Anda sedang mencari makna dari tagih menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari tagih adalah:
ta.gih
Verba (kata kerja) , me.na.gih v
(1) meminta (memperingatkan, mendesak) supaya membayar (utang, pajak, iuran, dan sebagainya) : belum tanggal satu ia sudah tagih uang langganan koran;
(2) menuntut atau menggugat supaya melaksanakan janji (pernyataan dan sebagainya) : kami tagih janji Ayah untuk pergi sekeluarga ke Taman Mini Indonesia Indah;
(3) Istilah hukum objek hukum yang harus diterima kreditor dari debitur
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Kerja (Verba)
Bidang Ilmu: Hukum
Kata lain yang mirip dengan tagih adalah: