agen

Nomina (kata benda)
(1) Istilah ekonomi orang atau perusahaan perantara yang meng-usahakan penjualan bagi perusahaan lain atas nama peng-usaha; perwakilan;
(2) Cakapan (tidak baku) kaki tangan atau mata-mata negara asing;
(3) wakil pengusaha yang merundingkan, memberi-kan jasa layanan, atau menutup perjanjian asuransi dengan ketentuan yang ada

angka kecermatan

Istilah administrasi dan kepegawaian angka yang merupakan presentasi yang diperoleh dari perbandingan antara jumlah surat yang ditemukan dan yang tidak ditemukan

berkas

ber.kas
Nomina (kata benda)
(1) kumpulan (gabungan) benda seperti lidi, batang padi, kayu api, diikat menjadi satu: lidi tiga berkas;
(2) bendel (surat-surat): berkas surat laporan sudah disampaikan kepada kepala bagian tata usaha;
(3) Istilah administrasi dan kepegawaian lipatan kertas tebal persegi panjang untuk melindungi dan menyimpan surat

delegasi

de.le.ga.si
Nomina (kata benda)
(1) orang (orang) yang ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (negara dan sebagainya) dalam suatu perundingan (musyawarah dan sebagainya) ; perutusan;
(2) [Dag]penyerahan atau pelimpahan wewenang;
(3) pelimpahan wewenang

inventarisasi

in.ven.ta.ri.sa.si
Nomina (kata benda) Istilah administrasi dan kepegawaian
(1) pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik kantor, (sekolah, rumah tangga, dan sebagainya) yang dipakai dalam melaksanakan tugas;
(2) pencatat- an atau pengumpulan data (tentang kegiatan, hasil yang dicapai, pendapat umum, persuratkabaran, kebudayaan, dan sebagainya) : seka-rang sedang diadakan inventarisasi bahasa daerah di Indonesia; pemerintah mengadakan inventarisasi tenaga asing

kartu kendali

lembaran isian untuk pencatatan, penyimpanan, penemuan kembali, dan sekaligus sebagai alat penyerahan arsip ke Arsip Nasional

kenaikan pangkat

ke.na.ik.an pangkat
tindakan resmi dalam administrasi kepegawaian yang mengakibatkan perubahan pangkat pegawai negeri sipil, yakni pangkatnya menjadi lebih tinggi daripada pangkat semula

latihan jabatan

la.tih.an jabatan
Istilah administrasi dan kepegawaian latihan untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan (dilakukan setelah dan selama menduduki jabatan atau pekerjaan tertentu)