Arti kata peraturan pemerintah menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari peraturan pemerintah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari peraturan pemerintah adalah:

per.a.tur.an pemerintah
bentuk perundang-undangan yang dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan peraturan pemerintah adalah: