Apakah Anda sedang mencari makna dari peraturan pemerintah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari peraturan pemerintah adalah:
per.a.tur.an pemerintah
bentuk perundang-undangan yang dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan peraturan pemerintah adalah: