Apakah Anda sedang mencari makna dari dekret Presiden menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari dekret Presiden adalah:
putusan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan dekret Presiden adalah: