Arti kata dekret Presiden menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari dekret Presiden menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari dekret Presiden adalah:

putusan yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, 5 Juli 1959



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan dekret Presiden adalah: