Apakah Anda sedang mencari makna dari dekret menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari dekret adalah:
dek.ret
Nomina (kata benda) keputusan (ketetapan) atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dan sebagainya
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan dekret adalah: