Arti kata dekret menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari dekret menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari dekret adalah:

dek.ret
Nomina (kata benda) keputusan (ketetapan) atau perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara, pengadilan, dan sebagainya



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan dekret adalah: