wasiat

wa.si.at
Nomina (kata benda) pesan terakhir yang disampaikan oleh orang yang akan meninggal (biasanya berkenaan dengan harta kekayaan dan sebagainya)

Nomina (kata benda)
(1) pusaka;
(2) yang bertuah; yang gaib; yang dapat membuat sesuatu yang ganjil: tongkat wasiat

wasiat di bawah tangan

wasiat yang dibuat sendiri, tidak di muka notaris, kepada seorang ahli waris untuk menerima sebagian atau seluruh warisan

wasiat hukum

wasiat yang dibuat di muka notaris dan diumumkan setelah si pembuat meninggal dunia

wasiat rahasia

wasiat yang ditaruh dalam sampul tertutup dan disimpan oleh notaris (dikuatkan dalam bentuk akta dengan disaksikan oleh empat orang)