- tambahan
-
tam.bah.an
Nomina (kata benda)
(1) yang ditambahkan (dibubuhkan);
(2) lampiran susulan; pelengkap;
(3) imbuh; tokok; ekstra
- tambahan berita negara
-
tam.bah.an berita negara
lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diumumkan dalam berita negara
- tambahan lembaran negara
-
tam.bah.an lembaran negara
lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam lembaran negara
- tambahan pula
-
tam.bah.an pula
lagi pula; lebih-lebih lagi