Arti kata tambahan lembaran negara menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari tambahan lembaran negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari tambahan lembaran negara adalah:

tam.bah.an lembaran negara
lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam lembaran negara



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan tambahan lembaran negara adalah: