Apakah Anda sedang mencari makna dari tambahan lembaran negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari tambahan lembaran negara adalah:
tam.bah.an lembaran negara
lembaran resmi yang dikeluarkan oleh negara, memuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang diundangkan dalam lembaran negara
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan tambahan lembaran negara adalah: