polisi

po.li.si
Nomina (kata benda)
(1) badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dan sebagainya) ;
(2) anggota badan pemerintah (pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan dan sebagainya)

polisi ekonomi

polisi yang mengamati pelanggaran aturan yang mengenai perekonomian

polisi hukum

polisi yang mengawasi pelaksanaan hukum atau peraturan

polisi keagamaan

polisi yang mengatur dan mengamati kegiatan agama dan perilaku penganutnya

polisi militer

anggota tentara yang menjalankan tugas selaku polisi untuk menjaga ketertiban atau disiplin anggota tentara yang lain

polisi moral

polisi yang mengamati, membina, dan sebagainya moral atau akhlak

polisi negara

polisi yang di bawah perintah dan pengawasan pemerintah

polisi pamongpraja

polisi yang mengawasi dan mengamankan keputusan pemerintah dalam wilayahnya; mantri polisi