- polisi
-
po.li.si
Nomina (kata benda)
(1) badan pemerintah yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum (menangkap orang yang melanggar undang-undang dan sebagainya) ;
(2) anggota badan pemerintah (pegawai negara yang bertugas menjaga keamanan dan sebagainya)
- polisi ekonomi
-
polisi yang mengamati pelanggaran aturan yang mengenai perekonomian
- polisi hukum
-
polisi yang mengawasi pelaksanaan hukum atau peraturan
- polisi keagamaan
-
polisi yang mengatur dan mengamati kegiatan agama dan perilaku penganutnya
- polisi lalu lintas
-
polisi yang memelihara keamanan dan keselamatan lalu lintas
- polisi militer
-
anggota tentara yang menjalankan tugas selaku polisi untuk menjaga ketertiban atau disiplin anggota tentara yang lain
- polisi moral
-
polisi yang mengamati, membina, dan sebagainya moral atau akhlak
- polisi negara
-
polisi yang di bawah perintah dan pengawasan pemerintah
- polisi pamongpraja
-
polisi yang mengawasi dan mengamankan keputusan pemerintah dalam wilayahnya; mantri polisi
- polisi perairan (laut)
-
polisi yang bertugas memelihara keamanan di laut (di pantai)