Arti kata polisi hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari polisi hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari polisi hukum adalah:

polisi yang mengawasi pelaksanaan hukum atau peraturan



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan polisi hukum adalah: