Apakah Anda sedang mencari makna dari terdakwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari terdakwa adalah:
ter.dak.wa
Nomina (kata benda) orang yang didakwa (dituntut, dituduh) telah melakukan tindak pidana dan adanya cukup alasan untuk dilakukan pemeriksaan di muka persidangan
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan terdakwa adalah: