Arti kata tata hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari tata hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari tata hukum adalah:

peraturan dan cara atau tata tertib hukum dalam suatu negara



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan tata hukum adalah: