Apakah Anda sedang mencari makna dari tanah waris(an) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari tanah waris(an) adalah:
tanah pusaka peninggalan yang peruntukannya sudah ditentukan bagi tiap-tiap waris
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan tanah waris(an) adalah: