Apakah Anda sedang mencari makna dari sadar hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari sadar hukum adalah:
kesadaran untuk menegakkan hukum di dalam kehidupan bermasyarakat
kesadaran seseorang akan nilai-nilai yang terdapat dalam diri manusia mengenai hukum yang ada;
(2) kesadaran seseorang akan pengetahuan bahwa suatu perilaku tertentu diatur oleh hukum
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan sadar hukum adalah: