Apakah Anda sedang mencari makna dari penegak hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari penegak hukum adalah:
pe.ne.gak hukum
petugas yang berhubungan dengan masalah peradilan
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan penegak hukum adalah: