Arti kata penegak hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari penegak hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari penegak hukum adalah:

pe.ne.gak hukum
petugas yang berhubungan dengan masalah peradilan



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan penegak hukum adalah: