Arti kata pajak transit menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari pajak transit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari pajak transit adalah:

pajak yang dipungut di tempat tertentu yang harus dilalui oleh pengangkutan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan pajak transit adalah: