Apakah Anda sedang mencari makna dari pajak transit menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari pajak transit adalah:
pajak yang dipungut di tempat tertentu yang harus dilalui oleh pengangkutan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan pajak transit adalah: