Arti kata negara hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari negara hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari negara hukum adalah:

negara yang menjadikan hukum sebagai kekuasaan tertinggi



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan negara hukum adalah: