Apakah Anda sedang mencari makna dari memorandum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari memorandum adalah:
me.mo.ran.dum
Nomina (kata benda)
(1) nota atau surat peringatan tidak resmi;
(2) surat pernyataan dalam hubungan diplomasi;
(3) bentuk komunikasi yang berisi saran, arahan, atau penerangan
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan memorandum adalah: