Apakah Anda sedang mencari makna dari mahkamah Internasional Tetap menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari mahkamah Internasional Tetap adalah:
badan pelaksana kekuasaan kehakiman yang didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa, sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan mahkamah Internasional Tetap adalah: