Apakah Anda sedang mencari makna dari luruh bulu paksa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari luruh bulu paksa adalah:
[Tern] peluruhan bulu lama secara paksa dan menumbuhkan bulu baru supaya setiap ekor dalam kelompok unggas bersama-sama istirahat bertelur dan bertelur kembali
Kategori: Kata
Bidang Ilmu: Peternakan
Kata lain yang mirip dengan luruh bulu paksa adalah: