Apakah Anda sedang mencari makna dari kepastian hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari kepastian hukum adalah:
ke.pas.ti.an hukum
perangkat hukum suatu negara yang mampu menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan kepastian hukum adalah: