Apakah Anda sedang mencari makna dari hak paten menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hak paten adalah:
hak yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atau perusahaan atas permohonannya untuk menikmati sendiri temuannya serta perlindungan terhadap kemungkinan peniruan oleh pihak lain atas ciptaan atau temuannya itu
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan hak paten adalah: