Apakah Anda sedang mencari makna dari hak bertanya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hak bertanya adalah:
hak anggota DPR, baik perseorangan maupun bersama-sama, untuk mengajukan pertanyaan kepada presiden atau pemerintah
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan hak bertanya adalah: