Arti kata biro hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari biro hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari biro hukum adalah:

unit kerja di suatu instansi yang mengurusi masalah yang berkaitan dengan aspek hukum



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan biro hukum adalah: