Apakah Anda sedang mencari makna dari biro hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari biro hukum adalah:
unit kerja di suatu instansi yang mengurusi masalah yang berkaitan dengan aspek hukum
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan biro hukum adalah: