Arti kata bel menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari bel menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari bel adalah:

Nomina (kata benda)
(1) alat yang terbuat dari logam berongga, berbentuk setengah bulatan (atau kerucut) yang dapat bergetar dan menghasilkan bunyi dering kalau dipukul atau terpukul oleh pemukul (bandul) yang ada di dalamnya; lonceng: di puncak menara gereja itu ada bel nya;
(2) alat yang dapat mengeluarkan bunyi dering karena bagiannya dapat digerakkan oleh listrik atau udara;
(3) bunyi yang dihasilkan oleh alat tsb, digunakan sebagai tanda: terdengar bel sebagai tanda masuk kerja; bel masuk; bel istirahat

Nomina (kata benda) Istilah fisika satuan perbandingan daya dalam skala logaritma berbasis sepuluh, biasa digunakan pada suara



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan bel adalah: