yurisprudensi

yu.ris.pru.den.si
Nomina (kata benda) Istilah hukum
(1) ajaran hukum melalui peradilan;
(2) himpunan putusan hakim

yurisprudensi medis

penerapan pengetahuan medis terhadap undang-undang yang menyangkut kehidupan dan penilaian, termasuk memberikan kesaksian terhadap perbuatan menyimpang dalam praktik kedokteran