- tiga satu
-
penumpang mobil pribadi dan sebagainya paling sedikit berjumlah tiga orang dalam satu mobil apabila melalui jalan tertentu pada jam-jam tertentu di Jakarta (kecuali taksi dan kendaraan umum)
penumpang mobil pribadi dan sebagainya paling sedikit berjumlah tiga orang dalam satu mobil apabila melalui jalan tertentu pada jam-jam tertentu di Jakarta (kecuali taksi dan kendaraan umum)