- prangko
-
prang.ko
Nomina (kata benda)
(1) tanda pembayaran biaya pos (biasanya berupa kertas persegi bergambar);
(2) ongkos kirimnya telah dibayar oleh pengirim (tentang barang dagangan yang dikirimkan): harga Rp20.000,00 sekuintal prangko stasiun Malang, harga Rp20.000,00 sekuintal sudah terbayar ongkos kirimnya sampai ke stasiun Malang (pembeli tidak usah membayar ongkos kirim lagi)
- prangko amal
-
prangko yang harga pembeliannya untuk amal (derma dan sebagainya)