prangko

prang.ko
Nomina (kata benda)
(1) tanda pembayaran biaya pos (biasanya berupa kertas persegi bergambar);
(2) ongkos kirimnya telah dibayar oleh pengirim (tentang barang dagangan yang dikirimkan): harga Rp20.000,00 sekuintal prangko stasiun Malang, harga Rp20.000,00 sekuintal sudah terbayar ongkos kirimnya sampai ke stasiun Malang (pembeli tidak usah membayar ongkos kirim lagi)

prangko amal

prangko yang harga pembeliannya untuk amal (derma dan sebagainya)