pengurus

peng.u.rus
Nomina (kata benda)
(1) orang(-orang) yang mengurus;
(2) sekelompok orang yang mengurus dan memimpin perkumpulan (partai dan sebagainya) ; pemimpin; direksi: Kepala Desa menunjuk beberapa orang menjadi pengurus Lembaga Sosial Desa; pengurus cabang terdiri atas seorang ketua, seorang sekretaris, dan seorang bendahara;
(3) penyelenggara (pertemuan dan sebagainya)

pengurus besar

peng.u.rus besar
pengurus yang ada di pusat perkumpulan (partai dan sebagainya) ; pemimpin tertinggi; pengurus pusat

pengurus cabang

peng.u.rus cabang
pengurus yang berada pada cabang organisasi

pengurus harian

peng.u.rus harian
pengurus yang melakukan tugas (perkumpulan, partai, dan sebagainya) sehari-hari

pengurus inti

peng.u.rus inti
pengurus tetap yang biasanya terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara

pengurus pusat

peng.u.rus pusat
pengurus yang berada di pusat organisasi; pengurus besar

pengurus ranting

peng.u.rus ranting
pengurus yang berada pada ranting organisasi

pengurus sementara

peng.u.rus sementara
pengurus yang ditunjuk untuk sementara sampai ada pengurus tetap

pengurus tetap

peng.u.rus tetap
pengurus yang sudah resmi dan sah berdasarkan pemilihan dan pengangkatan