pengunduran

peng.un.dur.an
Nomina (kata benda)
(1) proses, cara, perbuatan mengundurkan (diri); penarikan mundur: pengunduran diri salah seorang menteri telah disetujui Presiden;
(2) penundaan penangguhan

pengunduran diri

peng.un.dur.an diri
penarikan diri seseorang secara tetap dari pekerjaan negara dalam bidang sipil, militer, dan sebagainya karena lanjut usia, ketidakmampuan, sakit, dan sebagainya