pembebasan

pem.be.bas.an
Nomina (kata benda)
(1) proses, cara, perbuatan membebaskan: pembebasan tawanan perang; pembebasan pajak buku-buku pelajaran;
(2) perihal membebaskan terdakwa dari hukuman karena tidak terbukti kesalahannya (dinyatakan dengan putusan hakim)