obstruksi

ob.struk.si
Nomina (kata benda)
(1) sumbatan, rintangan (cairan yang tidak dapat mengalir atau bergerak dalam saluran, seperti adanya batu dalam empedu, adanya lumpur dalam pipa air);
(2) penghambatan yang dilakukan oleh golongan politik tertentu untuk menghalangi diterimanya suatu undang-undang atau peraturan oleh Dewan Perwakilan Rakyat