muhalil

mu.ha.lil
Berasal dari bahasa Arab Nomina (kata benda)
(1) orang yang nikah dengan perempuan yang telah tiga kali ditalak suaminya, sesudah itu diceraikannya supaya perempuan itu dapat kawin lagi dengan bekas suaminya yang terdahulu;
(2) Cakapan (tidak baku) cina buta