celana

ce.la.na
Nomina (kata benda)
(1) pakaian luar yang menutup pinggang sampai mata kaki, kadang-kadang hanya sampai lutut, yang membungkus batang kaki secara terpisah, terutama merupakan pakaian lelaki;
(2) Cakapan (tidak baku) cawat

celana buntung

celana laki-laki yang panjangnya hanya sampai atau melewati lutut sedikit

celana dalam

pakaian dalam yang berupa celana sebagai penutup kemaluan (biasanya dibuat dari bahan yang tipis dan menyerap keringat); cawat

celana kolor

celana (dalam) yang berkolor pada bagian pinggang

celana pangsi

celana yang lebar bagian bawah, panjangnya melewati lutut (dipakai untuk bermain pencak silat atau upacara adat tertentu)