Arti kata undang-undang dasar menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari undang-undang dasar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari undang-undang dasar adalah:

un.dang-un.dang dasar
undang-undang yang menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dalam suatu negara, yang mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dan sebagainya; konstitusi



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan undang-undang dasar adalah: