Apakah Anda sedang mencari makna dari peristiwa hukum pidana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari peristiwa hukum pidana adalah:
peristiwa yang mengakibatkan pemidanaan
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan peristiwa hukum pidana adalah: