Apakah Anda sedang mencari makna dari narkotik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari narkotik adalah:
nar.ko.tik
obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk, atau merangsang (seperti opium, ganja)
Kategori: Kata
Kelas Kata: Kata Benda (Nomina)
Kata lain yang mirip dengan narkotik adalah: