Arti kata libur pajak menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari libur pajak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari libur pajak adalah:

bebas dari kewajiban membayar pajak untuk sementara yang diberikan oleh negara kepada suatu perusahaan selama jangka waktu tertentu (maksimal 5 tahun)



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan libur pajak adalah: