Arti kata kepastian hukum menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari kepastian hukum menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari kepastian hukum adalah:

ke.pas.ti.an hukum
perangkat hukum suatu negara yang mampu menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara



Kategori:

Kata lain yang mirip dengan kepastian hukum adalah: