Apakah Anda sedang mencari makna dari hukuman buang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:
Arti dari hukuman buang adalah:
hu.kum.an buang
hukuman yang dijatuhkan kepada terpidana dengan dibuang ke tempat yang terpencil
Kategori: Kata
Kata lain yang mirip dengan hukuman buang adalah: