Arti kata cek kedaluwarsa menurut KBBI

Apakah Anda sedang mencari makna dari cek kedaluwarsa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia? Berikut adalah penjelasannya:

Arti dari cek kedaluwarsa adalah:

Istilah ekonomi cek yang hak penagihan pembayarannya telah melampaui batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu setelah enam bulan lewat, terhitung sejak berakhirnya tenggang waktu 70 hari setelah tanggal penarikannya



Kategori:
Bidang Ilmu:

Kata lain yang mirip dengan cek kedaluwarsa adalah: