wali

wa.li
Nomina (kata benda)
(1) orang yang menurut hukum (agama, adat) diserahi kewajiban mengurus anak yatim serta hartanya, sebelum anak itu dewasa: penjualan tanah itu tidak dapat disahkan karena pemiliknya belum dewasa dan wali nya tidak menyetujuinya;
(2) orang yang menjadi penjamin dalam pengurusan dan pengasuhan anak: yang menjadi wali anak tersebut adalah pamannya karena anak itu tinggal bersama pamannya;
(3) pengasuh pengantin perempuan pada waktu menikah (yaitu yang melakukan janji nikah dengan pengantin laki-laki): karena ayahnya telah meninggal, maka kakaknya yang menjadi wali untuk menikahkan anak perempuan itu;
(4) orang saleh (suci); penyebar agama: wali sanga;
(5) kepala pemerintah dan sebagainya: wali negeri

Klasik Nomina (kata benda) kain kuning yang dilekatkan pada bahu pejabat istana yang melaksanakan upacara kerajaan

Nomina (kata benda) pisau kecil untuk mengukir kayu dan sebagainya

Lihat rajawali

wali Allah

sahabat Allah; orang yang suci dan keramat: Sunan Kalijaga, wali Allah Allah yang terkenal dalam sejarah Tanah Jawa

wali hakim

Istilah agama Islam pejabat urusan agama yang bertindak sebagai wali pengantin perempuan dalam pernikahan jika pengantin perempuan tidak mempunyai wali

wali kelas

[Dik] guru yang diserahi tugas membina murid dalam satu kelas

wali kota

kepala kota madya; kepala wilayah kota administratif

wali mujbir

Istilah agama Islam wali (orang tua, saudara laki-laki, dan sebagainya) yang berhak menikahkan seseorang yang masih gadis tanpa memerlukan izin gadis tsb

wali murid

orang yang menjamin dan bertanggung jawab terhadap seorang anak di sekolahnya, seperti ibu, bapak, saudara

wali negara

kepala negara dari negara bagian (pada zaman penjajahan Belanda dan zaman Republik Indonesia Serikat)