- uang jalan
-
uang untuk biaya perjalanan (ongkos kendaraan, biaya menginap, makan, dan sebagainya) diberikan kepada karyawan yang bertugas ke luar kota
uang untuk biaya perjalanan (ongkos kendaraan, biaya menginap, makan, dan sebagainya) diberikan kepada karyawan yang bertugas ke luar kota