uang hangus

uang pemberian dari pihak mempelai laki-laki kepada pihak mempelai wanita untuk membantu biaya perkawinan;
(2) Istilah ekonomi uang anggaran yang tersisa atau tidak habis terpakai karena melampaui batas waktu yang telah ditentukan (biasanya harus dikembalikan kepada pemerintah)