sinekdoke

si.nek.do.ke
Nomina (kata benda)
(1) majas pertautan yang menyebutkan nama bagian sebagai pengganti nama keseluruhannya: pars pro toto;
(2) majas pertautan yang menyebutkan nama keseluruhan sebagai pengganti nama bagiannya: totem pro parte;
(3) majas pertautan yang menyebutkan nama bahan sebagai pengganti nama barang yang terbuat dari bahan itu