plakat

pla.kat
Nomina (kata benda) surat pengumuman (undang-undang dan sebagainya) berupa gambar ataupun tulisan yang ditempelkan di dinding, tembok, dan tempat-tempat umum untuk penyebaran yang lebih luas: wali negeri telah mengeluarkan plakat agar petani segera turun ke sawah; coret-coret dan plakat di dinding sudah dibersihkan