pemeriksaan buku

pe.me.rik.sa.an buku
pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik untuk menyatakan apakah posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan atau badan telah disajikan dengan wajar;
(2) pemeriksaan akuntan publik atas laporan keuangan, sesuai dengan norma pemeriksaan akuntan yang bertujuan memberikan pendapat akuntan mengenai laporan keuangan itu